KBK.News, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar aksi simbolik mempertanyakan keberadaan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (Paman Birin), yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/10/2024).
Aksi simbolik yang ditandai dengan dipasangnya perban hitam di mulut tersebut, digelar di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin, selain mempertanyakan keberadaan Paman Birin, BEM Uniska juga menanyakan keberlanjutan dari hasil penetapan tersangka oleh KPK.
“Tentunya, Kami di sini meminta Gubernur Kalsel tampil ke publik. Bukan tiba-tiba orangnya tidak ada mengajukan praperadilan,” ucap Wakil Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNISKA, Muhammad Anzari.
Aksi Simbolik ini, lanjut Anzari, dibawakan guna mempertanyakan keberadaan Paman Birin yang juga meeupakan alumni UNISKA, yang seolah menghilang dan kabur dari masalah yang menimpa.
“Selain itu, kami juga menyoroti KPK yang membuat bingung masyarakat Kalsel, bahwa ketika sudah ditetapkan tersangka tapi tidak kunjung dipanggil,” ujarnya.
“Padahal KPK pun menyampaikan bahwa apapun yang terjadi maka tidak akan menghentikan apa yang dilakukan KPK,” lanjutnya lagi.
BEM Uniska sangat meminta agar Gubernur Kalsel bisa tampil ke publik, memberikan keterangan kepada masyarakat Kalsel. Agar masyarakat mendapat kejelasan mengenai kasus yang bergulir.
“Kami meminta agar Gubernur Kalsel tampil ke publik memberikan keterangan agar masyarakat tidak menafsirkan sendiri,” pungkasnya.