Site icon Kantor Berita Kalimantan

BENSIN NAIK 2 RIBU RUPIAH PER LITER

Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral Jero Wacik jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA  mengeluarkan pengumuman No.07.PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran BBM bersubsidi. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan Sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, harga bensin atau premium Rp 6.500/liter, minyak solar Rp 5.500/liter.  Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut efektif berlaku diseluruh Indonesia  sejak hari sabtu tanggal  22 Juni  pukul  00 – 00 ( kosong – kosong ) waktu Indonesia bagian barat . 

 Sementara itu dalam pengantarnya  menjelang  pengumuman kenaikan  harga bbm bersubsidi/  Menko perekonomian Hatta Radjasa menyampaikan bahwa penyesuaian harga atau kenaikan harga BBM adalah sebuah keputusan yang sangat sulit / namun harus dilakukan untuk menekan defisit anggaran APBN 2013 yang mencapai 3 persen  serta sekitar 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran. Selanjutnya menurut Hatta Radjasa penyesuaian harga BBM bersubsidi akan segera di ikuti program percepatan dan perluasan Perlindungan  sosial kepada masyarakat.//
Exit mobile version