Kantor Berita Kalimantan

Beratkan Warganya, Wali Kota Banjarbaru Minta Tarif Beban PTAM Intan Banjar Kembali Ke Yang Lama

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin (Foto Istimewa).

BANJARBARU –  Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengeluarkan surat perubahan yang meminta agar PTAM Intan Banjar kembali ke tarif beban tetap lama, Sabtu (10/9/2022). 

Kenaikan tarif dan beban yang diberlakukan Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar banyak mendapat keluhan masyarakat Kota Banjarbaru. Hal ini juga sampaikan para mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di DPRD Banjarbaru, Rabu (7/9/2022).

Terkait adanya keluhan masyarakat tersebut, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bergerak cepat menindaklanjutinya. Tindak lanjut tersebut dengan membuat surat perubahan keputusan Wali Kota Banjarbaru.

Dalam surat bernomor 180 / /Setda/2022 itu menyampaikan tentang keluhan masyarakat Kota Banjarbaru terhadap kenaikan beban tarif tetap yang baru. Sebab, pada beban tarif tetap yang baru tersebut pemakaian kurang dari dari standar pokok atau dibawah 10 meter kubik tetap dikenakan tarif beban baru.

IMG-20220909-WA0027
Surat Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin Untuk Direktur PTAM Intan Banjar.

Menurut Wali Kota Banjarbaru dalam suratnya tersebut, kenaikan tarif beban tetap yang baru memberatkan masyarakat Kota Banjarbaru. Apalagi saat ini masyarakat Kota Banjarbaru sedang pemulihan ekonomi pasca terdampak dari pandemi Covid-19.

Karena itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin meminta agar Direktur PTAM Intan Banjar untuk mempertimbangkan membatalkan kenaikan tarif beban tetap yang baru dan kembali kepada tarif beban yang lama.

“Ya benar. SK Walikota Banjarbaru yang saya teken itu hanya menyebutkan harga air sesuai rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Air Minum Intan Banjar. Nah, kalau berkaitan pemakaian 10 meter kubik itu tidak pernah dibahas di RUPS. Pemakaian minimal 10 meter kubik,” pungkas Wali Kota Banjarbaru yang akrab disapa Ovie ini.

 

Exit mobile version