Berebut Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah hingga saat ini belum jelas siapa yang yang secara sah dan resmi sebagai pengelolanya, Jumat (9/7/2021).
Diduga telah terjadi perebutan pengelolaan makam Sultan Suriansyah, pendiri Kesultanan Banjar ini. Sejumlah orang yang mengaku asli dari zuriyat Pegustian Sultan Suriansyah menyampaikan klarifikasi ke Pemko Banjarmasin, Jumat (9/7/2021).
Salah satu Perwakilan kubu Pegustian Raja Banjar, Gusti Nur Aina, dalam konferensi persnya menyayangkan adanya aksi demo yang digelar oleh kubu kedua.
Menurutnya, aksi yang dikomandoi oleh H Maulana dan H Budi Santoso Humaidi dinilai semakin memperkeruh suasana polemik pengelolaan makam Sultan Suriansyah.
“Sesuai hasil rapat di Disbudpar Kota Banjarmasin, pada 7 Juli lalu, Padahal sudah sepakat sepenuh pengelolaan makam diserahkan Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Aina selanjutnya mengaku kecewa, karena masih saja kubu kedua mempertanyakan silsilah keturunan atau zuriat Sultan Suriansyah kepada pihaknya.
“Tidak perlu pembuktian dengan test DNA dan lainnya, sejarah juga telah menjelaskan. Mereka yang mempersalahkan ini kurang membaca, makanya kami minta mereka baca sejarah dulu,” tegasnya.
Kemudian, Gusti Syarif mengatakan, dengan aksi itu, sama saja pihak kubu kedua sudah melanggar kesepakatan yang dibuat.
“Kalau begini Bagaimana mau selesai,” ujarnya.
Menurut Gusti Syarif, dengan pengelolaan makam diserahkan ke Pemko Banjarmasin, maka permasalahan ini diharapkan selesai.
“Tidak ada lagi kubu-kubu namun bersama-sama melakukan pengelolaan. Maka kami mendukung penuh Pemko Banjarmasin bagaimana pun nantinya keputusan yang diambil,” ujar Gusti Syarif.
Berdasarkan informasi yang didapat dari, polemik pengelolaan makam ini muncul, ketika adanya ketidakpuasan dari kubu kedua, yakni H Maulana dan H Budi Santoso Humaidi. Kubu kedua ini tidak puas terhadap pengelolaan makam yang dilakukan secara turun temurun oleh kubu pertama yang diketuai oleh H Ahmad Yamani.
Selanjutnya kubu kedua menggandeng dan membawa sejumlah unsur masyarakat serta melakukan gugatan.
Saat gugatan terjadi, PEMKO Banjarmasin menjadi penengah. Selanjutnya diputuskan untuk sementara pengelolaan makam secara bergantian.
Mediasi yang dilakukan Pemko ternyata belum cukup meredakan polemik, sebab masing – masing kubu ngotot ingin mengelola sendiri makam Sultan Suriansyah ini.
Mediasi yang sempat digelar oleh pemko selaku penengah pun selalu berakhir buntu. Karena polemik itulah muncul kubu ketiga yang mengatasnamakan Pegustian Raja Banjar yang dikomando Gusti Syarif dan Gusti Nur Aina.
“Kami ingin pengelolaan makam ini dengan baik dan tak ada polemik lagi, semua masyarakat disekitar makam pun sudah kami anggap saudara,” ungkap Gusti Syarif.
Menanggapi persoalan ini, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku tidak bisa serta merta bisa mengambil keputusan secara sepihak. Karena itu pihaknya akan mengumpulkan kembali masing-masing kubu agar duduk bersama dan menyampaikannya terlabih kepada Wali Kota.
“Dirapatkan dulu seperti apa nantinya. Dan itu tentu akan banyak melalui proses lagi,” pungkas Doyo Pudjadi.
Foto : Banjarmasintourism.com