MARTAPURA – Beredar rekaman dugaan permintaan komitmen fee proyek yang dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Rabu (23/2/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Banjar menyatakan, bahwa ia mendengar adanya sejumlah keluhan dari kontraktor di Kabupaten Banjar. Salah satu keluhan tersebut, yakni adanya permintaan komitmen fee atas proyek yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, bahkan ia mengaku ada rekamannya.
“Saya mendengar keluhan dari salah seorang kontraktor dan ada rekamannya. Tetapi, itu tidak berarti benar terjadi, sebab harus diteliti terlebih dulu untuk melakukan mengetahui kebenarannya,” jelas Ketua DPRD di ruang kerjanya bersama anggota DPRD Banjar Gusti Abdurrahman, Rabu (23/2/2022).
Sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar, kata Rofiqi, wajar saja masyarakat mengadu atau melaporkan ke DPRD, termasuk juga kontraktor. Apalagi DPRD punya hak pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Banjar.
Dugaan permintaan komitmen fee proyek, kata politisi Partai Gerindra ini,
diantaranya meminta fee sebelum proyek didapat atau diawali sebesar 10 persen. Kemudian ditambah 5 persen komitmen fee setelah proyek selesai dikerjakan.
“Terakhir saya juga dapat info tentang dugaan komitmen fee untuk jasa konsultan mencapai 70 persen. Saya berharap informasi ini tidak benar, tetapi kalau benar, maka kita serahkan saja ke penegak hukum,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang juga sarjana hukum jebolan Unpad Bandung ini.
Karut marut soal proyek di Kabupaten Banjar ini sudah biasa terjadi. Pada tahun 2021 lalu sempat ribut tentang Tim Lima yang diduga meminta proyek ke dinas dan instansi di Kabupaten Banjar yang mengatasnamakan Timses kepala daerah terpilih.