Jika mau menunaikan ibadah haji di Arab Saudi maka harus legal atau sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Setempat. Walikota Mekkah yang juga ketua panitia Haji 1434 H , Khalid Al-Faisal Bin Abdul Aziz mengungkapkan , Sekitar 15 Ribu orang yang akan berhaji secara illegal di usir atau dideportasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan itu juga berlaku bagi warga negaranya sendiri yang ingin berhaji tetapi tidak melalui jalur yang benar alias illegal . Pemerintah Arab Saudi melarang umat islam berhaji jika tidak melalui aturan yang sudah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan agar ibadah haji dapat berjalan aman dan lancar.
Visited 5 times, 4 visit(s) today