MARTAPURA – Sempat terhambat di bagian Tapem Pemkab Banjar, akhirnya berkas PAW di DPRD Banjar untuk Muhammad Rusdi dari PDIP ditandatangani Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Senin (29/5/2023).
Kejar – kejaran dengan waktu, proses pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Banjar dari almarhum Hj Diah Miyatri Daniar dari PDIP Kabupaten Banjar ke Muhammad Rusdi terus berjalan.
“Sempat dinyatakan oleh Bagian Tapem Pemkab Banjar tidak lengkap, namun kemarin pada Hari Jumat (26/5/2023) kami lengkapi dan antar ke Tapem Pemkab Banjar,” jelas Muhammad Rusdi, Senin (29/5/2023).
Setelah dikonfirmasi ke Kabag Tapem, Ari Mauliddin Akbar, ia mengatakan, bahwa yang ia ketahui berkas untuk PAW Muhammad Rusdi belum lengkap dan telah diberi list guna dilengkapi oleh Sekretariat DPRD Banjar.
” Jadi tidak ada niat kami untuk menghambat untuk proses PAW yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Banjar. Kemarin itu hanya berkasnya belum lengkap. Perkembangan terakhir saya tidak tahu, karena sudah tidak lagi menjabat Kabag Tapem dan pindah tugas menjadi Sekretaris Dispersip Banjar,” ungkapnya.
Terpisah Febri Atmadewi, Staf di Tapem Pemkab Banjar saat dikonfirmasi menyampaikan berkas PAW Muhammad Rusdi sudah ditandatangani Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
” Sudah,”jawabnya singkat melalui pesan singkat melalui Whatsapp.