Tim Hukum H2D Ingatkan Bawaslu Banjar untuk awasi potensi pelanggaran di pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel, bahkan singgung pergerakan Bakul Paman Birin, Kamis (25/3/2021).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar. Kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Mataraman, Astambul, Martapura (Kota), dan Kecamatan Aluh Aluh.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan pelanggaran pada PSU ini, Tim Hukum H2D bersama Relawan H2D, dan sejumlah elemen masyarakat mulai memantau di lapangan. Tim Hukum H2D juga mulai menyambangi Bawaslu Banjar dan mengingatkan agar Bawaslu lebih optimal mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
“Kami kesini selain silaturahmi juga mengingatkan kawan-kawan di Bawaslu Banjar untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua pelanggaran. Misalnya, money politics, pembagian bakul dan lainnya, serta tetap berpegang pada Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya tentang pemilihan gubernur,”jelas Jurkani dari Tim Hukum H2D, Kamis (25/3/2021).
Menurut Jurkani, saat ini Tim Hukum H2D banyak menerima laporan masyarakat tentang pembagian bakul di Kabupaten Banjar oleh salah satu Paslon Gubernur. Namun, pihaknya tidak melaporkannya ke Bawaslu Banjar tentang hal tersebut, sebab pembagian bakul saat ini masih diluar kecamatan yang menggelar PSU, tetapi tidak mustahil akan menjalar ke wilayah PSU Pilgub Kalsel.
“Kami terima laporan masyarakat dalam bentuk foto dan video tentang pembagian bakul yang berisi sembako tersebut. Tetapi tidak kami laporkan, karena diluar dari wilayah PSU, namun kami sampaikan ke Bawaslu untuk tidak lengah dan terus memantau pergerakan bakul tersebut,”tegas pria yang dijuluki Wiro Sableng ini.
Terpisah, Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah menyatakan, bahwa pihaknya menyambut positif kedatangan, Jurkani dari Tim Hukum H2D. Menurutnya apa yang disampaikan Tim Hukum H2D yang menekankan agar pihaknya bekerja lebih optimal mengawasi pelaksanaan PSU adalah hal yang wajar saja dan justru menjadi penyemangat.
“Kami menghormati putusan MK untuk PSU di 5 kecamatan, dan kami dari Bawaslu Banjar siap bersinergi dengan Tim Hukum atau Paslon Gubernur untuk sama-sama mengawasi jalannya PSU,” pungkas Fajeri Tamzidillah.