Site icon Kantor Berita Kalimantan

Besok Masa Tugas 5 Anggota KPU Banjar Habis, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Minta Penggantinya Lebih Baik

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi (Kiri) saat menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Banjar Pemilu 2024 kepada Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin (Kanan), Sabtu (13/5/2023).

MARTAPURA – Besok masa tugas 5 anggota KPU Kabupaten Banjar berakhir dan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi meminta penggantinya orang yang punya jejak rekam baik dan profesional, Kamis (22/6/2023).

Besok Tanggal 23 Juni 2023 adalah hari terakhir 5 anggota KPU Kabupaten Banjar periode 2018— 2023. Sedangkan hingga per tanggal 22 Juni 2023 belum ada anggota KPU Banjar terpilih dan dilantik.

” Masa jabatan sesuai SK tanggal 23, sedangkan pelantikan tanggal 24 Juni 2018, jadi tanggal 23 Juni 2023 besok masa tugas berakhir,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib atau Azis, Kamis (22/6/2023).

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengatakan, bahwa pihaknya berharap calon anggota KPU Kabupaten Banjar segera ditetapkan. Selain itu ia berharap yang dipilih punya jejak rekam yang baik, sehingga profesional dan bisa menjaga netralitas di Pemilu 2024 mendatang.

“Saya berharap Tim Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Banjar bisa menetapkan calon anggota KPU Banjar terpilih tepat waktu, sebab masa jabatan mereka segera berakhir. Selain itu juga yang terpilih orang yang punya jejak rekam baik, profesional, dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024,” pungkasnya.

Saat ini Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Banjar telah menetapkan 10 orang yang masuk menjadi bakal calon Komisioner KPU Banjar. Namun, belum ada pengumuman yang menetapkan 5 orang calon terpilih dari 10 orang tersebut.

Exit mobile version