Site icon Kantor Berita Kalimantan

Besok Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung RI Kasus Dugaan TPPU

JAKARTA – Besok dijadwalkan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh Kejagung RI sebagai saksi kasus TPPU dari kasus Terdakwa Menteri Kominfo Johnny G Plate, Senin (3/7/2023).

Kabar akan dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung RI terhadap Menpora ini dibenarkan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Benar. Senin (3/7/2023) diperiksa,” jelas Febrie seperti dilansir republika.co.id, Minggu (2/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Menpora ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

Febrie mengungkapkan, bahwa, tim penyidik akan memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun. Hanya saja Jampidsus tidak memaparkan materi yang pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Nama Dito Ariotedjo disebut dalam perkara yang sudah mendudukkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai terdakwa. Menteri termuda di kabinet Jokowi – Ma’ruf ini namanya terseret dalam dugaan aliran uang proyek bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Irwan adalah Komisaris di PT Solitech Media Synergi. Dalam kasus tersebut, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdana pada Selasa (4/7/2023) mendatang.

Terungkap dalam dakwaan para terdakwa yang sudah dibacakan saat persidangan, Selasa (27/6/2023), termasuk dalam dakwaan terdakwa eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JG), Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp 119 miliar.

Dalam keterangan atau pengakuan Irwan menyebut, bahwa dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya mengalir ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Saat itu Dito belum menjabat sebagai menpora. Melainkan masih sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar.

Foto : Setpres 

Exit mobile version