Rencananya besok Tanggal 14 Oktober Jalan Sungai Puting Ditutup Dengan Portal Oleh Tokoh Masyarakat H Syahrani Yang Akrab Disapa Pambakal Isah, Selasa (13/10/2020).
Dalam sepekan terakhir ramai jadi pemberitaan tentang rencana penutupan jalan penghubung antara Kabupaten Barito Kuala denga Kabupaten Tapin, yakni Jalan Sungai Puting. Pengumuman rencana penutupan jalan ini juga sudah disampaikan Badrul Ain Sanusi sebagai kuasa hukum Pambakal Isah.
Badrul Ain Sanusi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, rencana penurupan Jalan Sungai Puting tetap berjalan sesuai rencana Tanggal 14 Oktober 2020.
“Besok tetap akan digelar penutupan jalan sesuai rencana. Sejumlah portal sudah disiapkan,” tegas Badrul Ain Sanusi singkat, Selasa (13/10/2020).
Rencana penutupan Jalan Sungai Puring disampaikan Pambakal Isah sebagai bentuk sebagai protes. Sebab, lahan untuk pembangunan jalan ini menurutnya belum dibayar ganti rugi. Luas lahan yang belum dibayar sepanjang 200 meter dengan lebar 25 meter.
Lokasi lahan yang belum ada ganti rugi tersebut berada di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utaea, Kabupaten Tapin. Rencana penutupan jalan ini membuat para pengguna jalan yang menghubungkan Kabupaten Batola – Kabupaten Tapin cukup resah, sebab jalan yang akan ditutup adalah jalan alternatif yang dapat memperpendek jarak tempuh mereka.