Kantor Berita Kalimantan

Bimtek Parpol Diduga Nebeng Agenda Banmus DPRD Banjar

MARTAPURA – Agenda kegiatan Bimtek internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar yang masuk dalam Banmus diduga tidak sesuai tatib dan akan menyedot anggaran DPRD, Kamis (6/10/2022).

Ketua DPC PKB Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Makky mengaku, ia baru mengetahui kalau agenda Banmus DPRD Banjar ada kegiatan Bimtek PKB pada  yang didalamnya. Menurutnya hal itu tidak masalah dan tidak melanggar peraturan, karena ada kegiatan parlemen yang bisa dilakukan DPRD ada juga kegiatan parpol.

“Saya sudah konsultasi dengan Sekwan (Aslam) dan disampaikan itu tidak melanggar aturan serta boleh saja,” tegas Zaini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (6/10/2022) siang.

IMG_20221006_153923
Agenda Bimtek Parpol di hasil Banmus DPRD Banjar menuai pro dan kontra.

Kemudian Kepala Sekretariat Dewan Sekwan DPRD Banjar Aslam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa fungsi Sekretariat Dewan adalah memfasilitasi kegiatan dewan. Untuk itu pihaknya tidak masuk pada penyusunan Banmus.

“Tugas Sekretariat Dewan adalah memfasilitasi kegiatan anggota  dewan dan kami tidak masuk ke penyusunan agenda dewan seperti di Banmus,” ungkap Aslam.

Masuknya kegiatan Bimtek PKB Kabupaten Banjar dalam Banmus ini juga mendapat tanggapan anggota Banmus DPRD Banjar, Saidan Pahmi.

“Bimtek kepartaian itu tidak dilarang. Ada aturan yang mensyahkan kegiatan bimtek partai anggota dewan yang satu partai dibiayai melalui anggaran dewan. Hanya saja yang menjadi perdebatan kegiatan bimtek kepartaian itu masuk dalam dalam agenda kegiatan dewan,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Saidan Pahmi, semua sudah diatur dalam Permendagri No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD prov dan DPRD Kabu/Kota. Pada Bab III Pendalaman Tugas di Pasal 6 disebutkan bimtek yang boleh diikuti adalah, Bimtek BPSDM Kemendagri, Bimtek BPSDM Provinsi, Sekretariat DPRD,  Partai Politik dan Akademisi,” tandasnya.

Persoalan ini juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie. Bimtek terkait kepartaian menjadi masalah ketika dimasukan ke dalam Banmus DPRD.

“Kembalikan ke tata tertib saja. Tetapi pastinya Banmus itu bertugas menyusun agenda kegiatan kedewan saja. Di luar itu, silahkan nilai sendiri,” pungkas politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini.

Exit mobile version