KBK.News, MARTAPURA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan, melepasliarkan 5000 lebih satwa liar dan satwa yang dilindungi berupa burung hasil kegiatan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kalsel, Rabu (10/7/2024) pagi.
Kegiatan pelepasan tersebut, digelar di Geopark Tahura Sultan Adam, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kalsel, Perwakilan Kejati Kalsel, Polda Kalsel, dan tamu undangan lainnya.
“Tentunya, dengan adanya pelepasan satwa hari ini diharapkan bisa menjaga populasi beberapa jenis satwa di habitat aslinya,” ujar Agus Ngurah Krisna, selaku Kepala Balai KSDA Kalsel.
“Kalau tidak dikembalikan, maka akan mengancan populasi mereka, oleh karena itu harus kita lepas liarkan baik itu satwa yang dilindungi maupun liar,” lanjutnya lagi.
Sementara, Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David Muhammad, menyampaikan bahwa satwa satwa tersebut diamankan dari 2 tersangka yang ingin menyelundupkan satwa tersebut ke luar pulau melalui Dermaga Aluh Aluh.
“Tanggal 5 Juli 2024 tim Balai Gakkum Kalimantan dapat informasi bahwa ada pengangkutan tumbuhan satwa liar dilindungi secara ilegal di Desa Binuang Tapin, yangakan dibawa ke Dermaga Aluh-aluh,” jelas David.
“Jadi, pada saat itu mereka membawa dua mobil dan langsung kita sergap. Ternyata didalamnya terdapat 5000 lebih ekor burung dengan 10 Jenis burung didalamnya,” tuturnya.
Sementara, mewakili Gubernur Kalsel, Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, H Ahmad Bagiawan (H Gia), mengharapkan bisa menambah wahana di Tahura Sultan Adam jadi lebih menarik.
“Karena saat ini kita dengar langsung bunyi burung jadi lebih ramai, ini bisa menjadi daya tarik tersendiri. Tentunya kami sangat bangga, dan ini adalah kemajuan Banua Kalsel,” tutup H Gia.