KBK.News, KOTABARU–Warga Kotabaru dikejutkan oleh peristiwa tragis pembunuhan di samping Toko Gadget Mart, Jalan Suryagandamana, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.40 Wita.

Kejadian yang bermula dari cekcok dan ejekan itu berujung fatal ketika satu sabitan pisau cutter mengakhiri nyawa korban.

Kapolres Kotabaru melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rauf, S.I.K., M.H., CPHR, CBA, mengapresiasi langkah cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotabaru. “Berkat kesigapan tim Satreskrim Macan Bamega, pelaku berhasil diamankan dalam waktu enam jam setelah kejadian,” ujar Abdul Rauf saat press release di Mapolres Kotabaru, Jumat (26/9/2025).

Informasi yang dihimpun penyelidikan sementara menyebutkan pelaku berinisial S (40) dan korban MS (35) sama-sama warga Desa Kotabaru Hulu.

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat minum bersama; selanjutnya cekcok berujung saling ejek yang membuat dendam pelaku memuncak.

BACA JUGA :  PLN Kalselteng Sampaikan Kesiapan dan Keamanan Pasokan Listrik Untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Dalam kondisi emosional, pelaku mengambil pisau cutter dan menikam leher korban sehingga korban kemudian meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif, menjelaskan, motif kasus ini kuat terkait rasa sakit hati akibat hinaan yang dilontarkan korban. “Pelaku kesal dan dendam karena diejek dengan kata-kata yang menghina fisik. Dendam itu membara hingga berujung tragedi,” terang Shoqif saat konferensi pers.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap dan apakah ada saksi lain yang melihat kejadian sebelum insiden berdarah itu.

Aparat memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.