Kepala Cabang BPJS Kabupaten Barito Kuala, Rabiatul sangat menyesalkan pemutusan kerjasama yang dilakukan Pemkab Batola (10/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) memutuskan semua kerjasama dengan BPJS. Keputusan menghentikan kerjasama ini disampaikan Bupati Batola, Hj Noormiliyani setelah melakukan evaluasi pelayanan BPJS yang dinilainya tidak bisa melayani masyarakatnya dengan baik.
“Kami berunding, bahwa kami mengambil keputusan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memutuskan segala kerjasama dengan BPJS. Karena ternyata BPJS tidak bisa melayani masyarakat Batola dengan baik,” ucap Bupati Batola, Hj Noormiliyani.
Terkait dengan keputusan Pemkab Batola tersebut, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batola, Rabiatul menyatakan sangat menyesalkannya.
“Kami dari BPJS sangat menyesalkan sekali itu diputuskan, karena apa itu menyangkut pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah kan hanya menanggung didaerah saja, tetapi BPJS itu tidak hanya di daerah, tetapi sampai ke pusat,” jelasnya (10/6/2020).
Rabiatul menyatakan, kalau BPJS tidak ada batasan biaya atau sakit apapun asal sesuai dengan regulasimdan aturan tetap ditanggung oleh BPJS.
“Kalau sesuai dengan regulasi, sakit apapun akan dijamin BPJS,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Batola ini menyampaikan untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu harus sesuai aturan. Menurutnya jangan ketika sakit baru mendaftar jadi peserta JKN.
“Jangan dikala sakit baru dia masukan JKN. Jadi harus sedia payung sebelum hujan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Rabiatul juga menjelaskan tentang aturan BPJS yang sudah jelas.
“Regulasi di BPJS ini bukan regulasi daerah, regulasi BPJS, tetapi berdasarkan Peraturan Presiden, Kemenkes, dan Kementerian Sosial,” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]