KBK.News, BANJARMASIN–Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin menggelar rapat internal untuk menyikapi wacana penonaktifan lembaga tersebut oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarmasin.

Rapat internal itu dihadiri oleh Penasehat BPSK Banjarmasin, DR H. Fauzan Ramon, Ketua BPSK Suci Rabella, Wakil Ketua BPSK H. Syaharani, serta sejumlah anggota BPSK lainnya,Jumat (9/1/2026) di sebuah rumah makan kawasan Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut, Fauzan Ramon yang dikenal sebagai konsultan hukum bagi sejumlah pengusaha sukses Banua diantaranya H Izai dan H Ciut Binuang serta H Nurhin itu  memberikan berbagai masukan strategis terkait keberlangsungan BPSK Banjarmasin.

Menanggapi isu penonaktifan BPSK yang dikaitkan dengan rencana pemindahan kantor Dinas Perdagangan ke Kota Banjarbaru, advokat legendaris Banua ini menegaskan hal tersebut tidak relevan.

Menurutnya, meskipun Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin berpindah lokasi, masih banyak aset dan fasilitas milik Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dapat digunakan sebagai kantor operasional BPSK.

“Kalaupun Dinas Perdagangan tetap menghendaki lokasi tertentu, kami siap mengikuti, meski lokasinya belum begitu familiar,” ujar pria yang dikenal dekat dengan ulama dan habib ini .

BACA JUGA :  Advokat Senior Sarankan Gugat Pidana Kedua Bupati Terkait Kesepakatan Tapal Batas Banjar Dan Tala

Fauzan juga menegaskan pentingnya keberadaan BPSK bagi masyarakat.

“Saya selaku penasihat BPSK Banjarmasin selama dua periode menegaskan bahwa keberadaan BPSK sangat penting, baik bagi Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Fauzan Ramon berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan BPSK.

“BPSK memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan ini menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPSK Banjarmasin Suci Rabella menyampaikan bahwa rapat internal tersebut juga membahas evaluasi kinerja BPSK sepanjang tahun 2025.

Selain itu, BPSK Banjarmasin berencana mengirimkan surat kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk mengajukan audiensi guna membahas kelanjutan dan penguatan peran BPSK.

Terkait isu penonaktifan, Suci menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari instansi terkait.

“Secara resmi belum ada surat yang kami terima,” pungkasnya