KBK.News, MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar mulai menyelidiki penggunaan dana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Kabupaten Banjar pada 19 hingga 25 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KBK.News, dari total anggaran sekitar Rp 15 miliar yang dihibahkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar, sekitar Rp 7,4 miliar dikelola oleh Event Organizer (EO), sementara Rp 7 miliar lainnya ditangani langsung oleh panitia pelaksana.

Pagu anggaran MTQ tersebut bersumber dari dana hibah daerah tahun anggaran 2025, dengan total Rp 7.155.000.000,00 tercatat atas nama LPTQ Banjar.

Atas besarnya nilai anggaran itu, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari EO pada Senin (4/8/2025). Salah satunya adalah EO dari Amanah Bugar Group yang diwakili oleh Fendi, selaku Manager Venue Utama MTQ Kalsel XXXVI.

BACA JUGA :  Polres Banjar Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Fendi memberikan keterangan kepada awak media.

“Ini hanya pemeriksaan formalitas saja,” ujar Fendi, Senin (4/8/2025) siang.

Saat ditanya apakah pemeriksaan terkait dengan anggaran MTQ, Fendi menjawab:

“Mengenai keseluruhan,” bebernya, sambil tergesa gesa meninggalkan awak media.

Manager Amanah Bugar Group, EO MTQN ke-36 tingkat Kalsel, Fendi.

Lebih lanjut, Fendi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggunakan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar dalam pelaksanaan MTQ dan memastikan seluruh dana telah terserap.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari Kepolisian mengenai hasil pemeriksaan tersebut.