Site icon Kantor Berita Kalimantan

Buka Kotak Suara Ketua PPK Banjarmasin Selatan Dilaporkan Ke Bawaslu

Ketua PPK Banjarmasin Selatan berinisial FZ Dilaporkan Tim Hukum H2D Ke Bawaslu Kota Banjarmasin, karena diduga telah membuka kotak suara hasil rapat pleno yang sudah disegel, Senin (14/12/2020).

Tim Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D), Isrof Perhani melaporkan Ketua PPK Banjarmasin Selatan tersebut kemarin ke Bawaslu Kota Banjarmasin, Senin (14/12/2020) sore. Hal ini disampaikan anggota Tim Hukum H2D, Jurkani seusai menemani Isrof Parhani ke Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Tim H2D Banjarmasi, Isrof Parhani yang melaporkan Ketua PPK Banjarmasin Selatan, FZ ke Bawaslu Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Kemudian, pelapor, Isrof Parhani menjelaskan, peristiwa dugaan pembukaan kotak suara yang telah disegel tersebut di ketahui Relawan H2D, Minggu (13/12/2020) malam sekitar Pukul 21.30 Wita Di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan. Selanjutnya dilaporkan ke Tim Hukum H2D.

Setelah menerima laporan relawan tersebut, beber Isrof, ia bergegas mendatangi TKP dan bertemu dengan Ketua PPK Banjarmasin Selatan yang menanyakan siapa dirinya. Setelah memperkenalkan kepada terlapor dan menanyakan mengapa kotak suara dibuka tanpa disaksikan saksi Paslon 02.

“Terlapor setelah ditanya mengatakan, bahwa pembukaan kotak suara perintah langsung dari KPU RI untuk keperluan upload C1 hasil TPS, tetapi terlapor tidak bisa menunjukan surat perintah pembukaan Kotak suara dari KPU RI,” papar Tim Hukum H2D ini, Selasa (15/12/2020).

Terkait dugaan pelanggaran ini, tegas Isrof, pihaknya melaporkan Ketua PPK Banjarmasin Selatan ke Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Kita laporkan kemarin sore ke Bawaslu Kota Banjarmasin dan tanda terima laporan sudah kami pegang,” jelas Isrof Parhani yang berprofesi pengacara ini.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhan membenarkan adanya laporan dari Tim Hukum H2D ke pihaknya.

“Staf kami telah menerima laporan Tim Hukum H2D. Selanjutnya kami akan lakukan pemerikaaan terlebih dahulu terkait laporan tersebut,” pungkasnya.

Foto : ilustrasi FB Bawaslu Banjarmasin

 

Exit mobile version