MARTAPURA – Pengunduran diri Aslam selaku Sekwan DPRD Banjar Diduga bukan gertak sambal, namun masih belum berproses dan kewenangan menerima atau menolak di Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Jumat (1/7/2022).
Sekwan DPRD Kabupaten Banjar Aslam sebelumnya telah menyerahkan surat pengunduran diri dari tugasnya dan surat tersebut juga diterima Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi. Namun, setelah hampir 1 bulan surat pengunduran diri Aslam tersebut diduga belum berproses, sehingga sampai saat ini ia masih mengantor di DPRD Kabupaten Banjar.
Terkait dengan surat pengunduran diri Aslam ini, anti korupsi Kalsel, H Akhmad Husaini mengungkapkan, ia mengenal Sekwan DPRD Banjar tersebut orang yang baik. Terakhir bertemu dengan Aslam saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Banjar sekitar 2 bulan yang lalu.
Menurut Husaini, ia mendukung langkah Sekwan DPRD Banjar mengundurkan diri dan itu adalah sikap ksatria. Hanya saja, yang perlu diingat, bahwa yang punya kewenangan untuk menerima atau menolak pengunduran diri ASN dari jabatannya dalam kasus Aslam ini adalah Bupati Banjar, bukan Ketua DPRD Banjar.
“Pak Aslam itu ASN Pemkab Banjar yang ditempatkan pihak eksekutif untuk membantu kerja di legislatif. Jadi yang punya kewenangan untuk menerima atau menolak pengunduran dirinya adalah Bupati, dan perlu diingat surat pengunduran diri itu ditujukan ke Bupati Banjar dan kepada Ketua DPRD Banjar hanya surat tembusan,” jelas Direktur LSM KAKI Kalsel ini.
Husaini mengungkapkan, ia yakin kalau surat pengunduran diri Aslam selaku Sekwan DPRD Banjar bukan gertak sambal saja. Namun, hal itu tentu akan terbukti setelah semuanya diproses oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
“Hal lain saya menduga Sekwan DPRD Banjar mengajukan surat permohonan pengunduran diri terkait dengan friksi politik di internal DPRD Banjar. Selain itu kasus dugaan korupsi perjalanan dinas para oknum anggota DPRD yang turut menyulitkan Aslam, sebab dia tidak terlibat, tetapi juga banyak menyita waktunya, karena turut memberikan klarifikasi ke aparat penegak hukum,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.
Sementara itu, belum ada keterangan dari Aslam, Sekwan DPRD Banjar, apakah ia tetap bersikukuh tetap mundur. Namun yang jelas saat ini ia masih menjalankan tugasnya di DPRD Kabupaten Banjar.