KBK.News, MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar membantah adanya penyimpangan dana stunting sebesar Rp 118 Miliar, Sabtu (18/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi mengendus adanya dugaan penyimpangan dana stunting di Kabupaten Banjar sebesar Rp118 Miliar dan berencana segera melaporkan ke KPK RI.
Menanggapi adanya dugaan penyimpangan dana stunting tersebut, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana membantah bahwa dana stunting di Kabupatan Banjar ada sebanyak Rp 118 Miliar.
“Tidak ada dana Rp 118 Miliar, yang benar di dinas kami hanya Rp 4 Miliar saja untuk penanganan stunting,” ujar Dian Marliana, Sabtu (18/5/2024) sore via pesan WhatsApp.
“Anggaran stunting ini pada tahun 2023 juga sudah diperiksa BPK RI, dan Alhamdulillah tidak ada temuan,” lanjutnya lagi.
Untuk dana stunting, lanjut Dian, pihaknya telah menerima pagu Rp 4.941.600.000 dan realisasi Rp 4.777.268.000 dengan persentasi 96,67 persen.
“Nah, anggaran untuk stunting ini juga sudah dilaporkan di Aplikasi Morena milik BKKBN Pusat, dan sudah dilaporkan juga ke Kementerian Keuangan RI melalui aplikasi Aladin,” tutupnya.