KBK.NEWS, JAKARTA – Buktikan perlawanan atas penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).
Permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri tersebut didaftarkan di Pengadilan Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL seperti tertulis di Sistem Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Jumat (24/11/2023).
Pemohon praperadilan Ketua KPK Firli Bahuri dengan termohon Kapolda Metro Jaya.
Menanggapi ada permohonan praperadilan dari Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapinya.
“Penyidik bersama Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).