Tidak sedikit Caleg dan Partai Politik yang tetap melaksanakan kegiatannya di Bulan Puasa Atau bulan suci Ramadhan. Berbagai manuver politik yang tidak bisa di bilang haram atau melanggar peraturan pemilu misalnya dengan menyebar Spanduk, atau baleho ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, buka puasa bersama dan lainnya.
Ada yang bilang pemasangan spanduk yang bergambar parpol beserta gambar caleg hanyalah sebuah sosialisasi ada yang bilang itu kampanye dsb. Namun yang jelas bulan puasa tidak membuat orang berpuasa dalam banyak kegiatan termasuk dalam kegiatan politik.