Buntut Aksi Karhutla di Kaltim: Ajudan Gubernur Didesak Ditarik dan Dijatuhi Sanksi Etik
KBK.NEWS, SAMARINDA — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kalimantan Timur untuk segera menarik Briptu ART dari posisinya sebagai ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, menyusul dugaan aksi intimidasi dan kontak fisik terhadap kader GMNI Samarinda usai unjuk rasa karhutla.
Desakan ini menyusul dugaan aksi intimidasi dan kontak fisik yang dilakukan Briptu ART terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda pasca-unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sugeng menilai dugaan aksi membenturkan badan secara sengaja ke arah mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan tindakan tercela dan tidak mencerminkan profesionalisme kepolisian.
“Kapolda Kaltim harus segera menarik anggotanya dari posisi ajudan Gubernur Kaltim. Perilakunya sudah tidak pantas dan tercela dari sisi kode etik profesi. Dalam foto yang beredar, terlihat jelas ada kesengajaan membenturkan badan ke mahasiswa yang sedang memprotes,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi media, Selasa (20/10).
Sugeng menegaskan, pengamanan terhadap pejabat VVIP seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif. Menurutnya, jika mahasiswa dinilai menghalangi jalan gubernur, pengawal cukup melakukan penyekatan tanpa perlu bertindak represif atau melakukan kontak fisik.
“Seharusnya bisa diajak berdialog. Kalaupun mahasiswa menghalangi jalan gubernur, cukup lakukan penyekatan agar tidak menyentuh fisik gubernur, bukan malah bertindak kasar,” lanjutnya.
Insiden ini, menurut IPW, menjadi bukti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar pengamanan VIP di lingkungan Polda Kaltim. Sugeng menuntut tindakan tegas berupa sanksi etik jika Briptu ART terbukti melanggar aturan.
“Ajudan pribadi ini tampak tidak paham prosedur penanganan pengamanan VIP. Dia harus ditarik dan diberi sanksi etik yang tegas. Polda Kaltim wajib bertindak,” pungkas Ketua Umum Peradi Pergerakan tersebut.
