Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bupati Banjar : Aktivitas Tambang Batu Bara Diduga Ilegal Bukan Ranah Pemerintah Daerah

MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyatakan adanya dugaan aktivitas pertambangan batu bara  ilegal di lahan eks  PKP2B  PT BIM bukan kewenangan Pemkab Banjar, Rabu (16/3/2022).

Seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjawab pertanyaan awak media tentang dugaan maraknya pertambangan batu bara ilegal. Salah satunya di lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM) BUMD Pemkab Banjar yang telah dicabut hak izinkannya.

“Ada beberapa pertambangan atau aktivitas tentu bukan ranah pemerintah (Pemkab Banjar), tapi nanti kita cek kembali di lahan konsesi BIM atau tidak,” jawabnya singkat, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya didapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pertambangan batu bara di lahan PKP2B PT BIM yang telah dicabut. Lokasi yang dimaksud berada di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Selain itu juga dilaporkan terlihat sejumlah truk yang berlalu lalang yang diduga bermuatan sarat batu bara melintas jalan negara. Truk tersebut keluar dari lahan PKP2B PT BIM yang izinnya sudah dicabut pemerintah.

Dilansir dari bisnis.com, harga batu bara global melonjak di kisaran US$400 per ton akibat adanya konflik geopolitik Rusia dan Ukraina. Hal tersebut juga memicu kenaikan harga batu bara domestik menebus ke kisaran US$155 per ton.

Sejumlah analis JPMorgan, Sumedh Samant, Henry Wibowo, dan Ajay Mirchandani mengatakan, bahwa kenaikan harga batu bara global, karena ketidakpastian pasokan batu bara thermal dari Rusia. Seperti diketahui Rusia menyumbang 15 persen seluruh pasokan global dengan kadar kalori tinggi.

Sementara itu, kenaikan harga di Indonesia, dengan batu bara kadar kalori lebih rendah, meskipun terbatas, terjadi karena keterbatasan pengganti dan permintaan impor yang terbatas dari China.

Exit mobile version