Bupati Banjar Gratiskan Pajak Hotel dan Restoran

1 min read

Terdampak wabah virus corona atau Covid-19 Bupati Banjar H Khalilurrahman Gratiskan Pajak Perhotelan dan Restoran Yang Ada Di Wilayah Kabupaten Banjar Selama 3 Bulan (7/4/2020).

Sektor perhotelan sangat merasakan dampak dari wabah virus corona yang kini sedang terjadi di Kalsel, khususnya di Kabupaten Banjar. Tingkat hunian hotel sangat sepi dan tidak ada kegiatan seminar, rakor, resepsi perkawinan dandan lainnya.

Terkait hal tersebut beberapa manajer hotel bersama Ketua Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Rosali Gunawan bertemu Bupati Banjar H Khalilurrahman di rumah dinas di Martapura. Setelah bertemu bupati para manajer hotel menyampaikan persoalan yang mereka hadapi terkait wabah Covid-19 dan dampaknya tersebut.

Rosali mengaku senang dan gembira, sebab persoalan yang mereka hadapi mendapat perhatian Bupati Banjar.

“Pak Bupati H Khalilurrahman dengan bijak memutuskan menerima permohonan kami. Beliau membebaskan pajak selama 3 bulan akibat dampak virus corona,” ucapnya penuh gembira (7/4/2020)

Pada pertemuan dengan Bupati Banjar ini, tampak hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Banjar H.M Farid Soufian. Kemudian beberapa General Manager Aston Hotel Andri Kurniawan,General Manager Hotel Three Park, dan lainnya.

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author