MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur, memastikan pemberhentian Sekda Banjar H M Hilman, diberhentikan dari jabatan Komisaris PTAM Intan Banjar sesuai aturan, Jumat (13/10/2023).
Hal tersebut disampaikan Saidi Mansyur usai kegiatan pertandingan persahabatan mini soccer dengan tim dari PTAM Intan Banjar, di Mini Soccer Q Mall Banjarbaru.
“Biar beliau fokus ke Sekretaris Daerah (Sekda),” ujar Saidi Mansyur, Jumat (13/10/2023) sore.
Sadi menegaskan bahwa M Hilman diberhentikan dari jabatan Komisaris PTAM Intan Banjar secara terhormat dan melalui aturan.
“Beliau kan diberhentikan secara terhormat dan melalui aturan,” sebutnya.
Saat ditanyakan apakah pemberhentian tersebut dilaksanakan secara sepihak, Saidi membantah hal tersebut dan kembali mengatakan bahwa pemberhentian tersebut sudah sesuai.
“Tidak ada secara sepihak, sudah sesuai aturan,” pungkas Saidi Mansyur.