MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur membenarkan ia menandatangani kesepakatan tapal batas dengan Bupati Tanah Laut, H Sukamta, tetapi Desa Kiram tetap berada di wilayah Kabupaten Banjar, Rabu (27/7/2022).
“Betul saya yang tandatangi kesepakatan tapal batas antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut. Setahu saya Desa Kiram itu masih berada di wilayah Kabupaten Banjar, namun untuk lebih jelasnya lagi, saya masih menunggu laporan dari Tim Kabag Tapem,” Bupati Banjar ini.
H Saidi Mansyur juga mengungkapkan, kesepakatan tapal batas antara Kabupaten Banjar telah dilakukan Bupati Banjar sebelumnya, H Khalilurrahman dengan Bupati Tanah Laut H Sukamta yang difasilitasi Pj Gubernur Kalsel Safrizal dan Kemendagri.
“Kesepakatan tentang tapal batas antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut itu baru ditandatangani di masa saya menjadi Bupati Banjar,” tegas H Saidi Mansyur.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menyampaikan protesnya atas perubahan tapal batas Kabupaten Banjar yang menyebabkan sebagian wilayah Desa Kiram berpindah ke Kabupaten Tanah Laut.