Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bupati Banjar Ingatkan KPU dan Bawaslu Banjar Penggunaan Dana Pilkada 2020

Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Banjar

Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Ingatkan KPU dan Bawaslu Banjar Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2020 agar efektif dan efisien dan menghasilkan pilkada yang berkualitas di Kabupaten Banjar (14/10/2019).

Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Banjar 2020 telah dilaksanakan antara Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar. Banyak pihak menyambut positif atas perubahan nilai hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020 yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Apalagi NPHD tersebut telah disepakati dan ditanda tangani oleh Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Bupati Banjar H Khalilulrahman, Ketua KPU Banjar Muhaimin, dan Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah. Penandatanganan NPHD yang digelar Mahligai Sultan Adam Martapura ini berjalan dengan lancar dan disaksikan oleh Sekda Banjar, Mokhammad Hilman.

Sekda Banjar Mokhammad Hilman mengatakan, Besarnya nilai hibah yg dicantumkan pada NPHD sesuai hasil pembahasan bersama sesuai Standar Biaya pada PMK. Misalnya untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada sesuai arahan saat Rapat bersama Kemendagri, Kemenkopolkam, KPU dan Bawaslu.

Menurut Hilman, hal  tersebut  termasuk dasar terkait dengan standar biaya khususnya untuk upah  Badan Ad Hoc (PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS) yang menyesuaikan dengan penetapan PMK yg baru diterbitkan tanggal 7 Oktober 2019 lalu.

“Dengan  ditandatanganinya NPHD, Pak Bupati Banjar H Khalilulrahman berpesan agar penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu Banjar dapat menjalankan tugas dengan baik. Penggunaan dana pilkada efisien dan efektif agar memenuhi harapan masyarakat, pilkada berkualitas untuk mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati Banjar yang terbaik,” jelasnya (14/10/2019).

Terpisah, Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banjar, karena telah mengakomodir usulan penambahan dana hibah pilkada. Hal itu tentu akan sangat membantu Bawaslu Banjar dalam melakukan pengawasan pilkada disemua tahapan.

“Kesepakatan nilai hibah pilkada yang tertuang dalam NPHD telah kita tandatangani. Dengan adanya tambahan dana hibah ini kita bisa lebih maksimal melaksanakan fungsi pengawasan,” tegas Fajeri Tamzidillah.

Data yang berhasil dihimpun telah terjadi perbaikan dan penambahan nilai NPHD pilkada Kabupaten Banjar 2020. KPU Banjar yang sebelumnya hanya menerima sekitar Rp 25 Miliar naik menjadi  Rp 40.921.620.000, dan Bawaslu Banjar dari Rp 6,1 Miliar naik menjadi Rp 16.296.093.000.

Exit mobile version