KBK.NEWS MARTAPURA – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (9/9/2025).

Acara ini berlangsung di halaman belakang Kantor Bupati Banjar, Martapura, pada Selasa pagi, 9 September 2025, menandai penguatan kapasitas aparatur sipil negara di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjalankan amanah ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, mengingat status PPPK tidak memungkinkan mutasi minimal selama sepuluh tahun, kecuali dengan mengundurkan diri dari status kepegawaian.

Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memegang peran strategis dalam mewujudkan visi Kabupaten Banjar yang “Maju, Mandiri, dan Agamis”. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur untuk memegang teguh prinsip disiplin, mengamalkan core values BerAKHLAK, serta menjunjung tinggi etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini, merinci bahwa dari total 369 PPPK yang dilantik, terdiri atas 77 PPPK Pelaksana, 132 Guru, dan 160 Tenaga Kesehatan. Erny Wahdini menyatakan, “Pemerintah daerah berharap, terpenuhinya formasi ini akan secara signifikan meningkatkan kinerja organisasi karena ketersediaan sumber daya manusia yang memadai. Selain itu, para PPPK ini kini secara resmi terikat dengan sistem ASN yang profesional.”

BACA JUGA :  Buntut Permasalahan Pembakal Desa Penggalaman Dengan Warga Penggunaan Dana Desa Dihentikan

Di kesempatan yang sama, Perwakilan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, Nurhaji Wijaya, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari Tahap 3 PPPK Tahun 2025. Ia menambahkan, “Setelah proses ini, akan dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Saat ini, penetapan formasi masih dalam tahap koordinasi antara BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).”

Salah satu PPPK dari formasi guru, Ririn Nur Milanisa, mengungkapkan rasa bahagia dan kebanggaannya atas pelantikan ini. Ririn, yang telah mengabdi sejak tahun 2022 di SMPN 2 Martapura Timur (Desa Pekauman), kini akan bertugas secara tetap di sekolah tersebut.

Pelantikan ini secara simbolis ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati kepada perwakilan PPPK dari setiap unsur jabatan fungsional. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Penjabat Sekretaris Daerah Banjar, para asisten dan staf ahli Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Direktur RSUD Ratu Zalecha, Ketua Forum Camat, serta tamu undangan lainnya.

Sumber : Suara Banjar