Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bupati Banjar Siapkan Perda Kepemudaan

Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Secara Virtual Raperda tentang Kepemudaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (04/11/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi ini beragendakan pengajuan perubahan Raperda Inisiatif DRRD Kabupaten Banjar.

Rapat ini diikuti oleh Bupati Banjar H Khalillurrahman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin di Command Center Barokah. Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini mengungkapkan raperda yang diajukannya ini sangat penting agar pemerintah daerah bisa memberikan pembinaan bagi pemuda.

“Peran pemuda sangat penting di masa kini dan akan datang sebagai penerus perjuangan bangsa. Karena itu Pemkab Banjar akan membina pemuda yang berada dalam organisasi kepemudaan melalui kebijakan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Menurut Bupati Banjar, Raperda melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan tersebut merupakan modal utama dalam mengambil kebijakan.

“Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan modal utama untuk kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banjar,” tutur Guru Khalil.

Sementara itu DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan beberapa Raperda inisiatif, yakni Raperda terkait pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan 2 Raperda inisiatif yakni Raperda pasar modern dan Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Sumber : MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Prs)

 

Exit mobile version