MARTAPURA – Tuntutan Pemekaran Gambut Raya makin bergelora pasca mendapat angin segar dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode sekarang ini, Senin (7/2/2022).
Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Aspihani Ideris menyampaikan, pihaknya telah bertemu dan melakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Dari pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan angin segar karena Bupati Banjar memberikan dukungan.
Menurut Aspihani, untuk membentuk daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya yang berpisah dari Kabupaten Banjar pihaknya masih harus melengkapi persyaratan. Kedua persyaratan tersebut, yakni persetujuan Bupati Banjar dan rekomendasi dari DPRD Banjar.
Untuk melengkapi persyaratan tersebut, beber Aspihani, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan melakukan audiensi.
“Secara pembicaraan (lisan-Red) beliau menyetujui,” jelasnya, Senin (7/2/2022).
Sikap Bupati Banjar H Saidi Mansyur ini, ungkap Aspihani, berbeda jauh dengan Bupati Banjar sebelumnya H Khalilurrahman yang sama sekali tidak menanggapi wacana pemekaran Gambut Raya. Sedangkan pada masa itu Ketua DPRD Banjar H Rusli secara lisan atau informal sangat mendukung sekali wacana pemekaran Gambut Raya
“Ketika Bupati Banjar H Khalilurrahman, kita tidak mendapat respon baik dari beliau. Sedangkan Ketua DPRD waktu itu H Rusli secara lisan sangat mendukung,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang sekarang, Muhammad Rofiqi, kata Sekretaris Penuntutan Pemekaran Gambut Raya ini, tidak menghalangi keinginan pihaknya untuk audiensi. Karena, surat permohonan audiensi diterima dan menunggu penjadwalan dari Banmus, karena memang begitu mekanisme-nya di DPRD.
“Setelah audiensi dengan DPRD dan selanjutnya berproses sesuai mekanisme di DPRD dan disetujui lebih dari 50 persen anggota, maka Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar tentu akan menanda tangani rekomendasi pemekaran Gambut Raya,” pungkas Aspihani Ideris.
BERIKUT VIDEO KETERANGAN LENGKAPNYA DIBAWAH INI !