Bupati HSU Abdul Wahid hari ini dijadwalkan diperiksa kembali oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Kasus dugaan korupsi yang berujung OTT KPK Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) proses hukum dan penyelidikannya berlanjut. Kemarin, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari dan Istri Bupati HSU, Anisah Rasyidah juga dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai saksi.
Pada hari ini, Plt Jubir KPK ini juga menyampaikan, bahwa telah memanggil Bupati HSU Abdul Wahid untuk diperiksa di Gedung KPK di Jakarta.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Wahid dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dan 2 tersangka lainnya. Pemanggilan terhadap Abdul Wahid kali ini masih terkait dengan perkara pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK,” jelas Ali kepada para jurnalis, Jumat (1/10/2021) pagi.
Kasus dugaan korupsi proyek irigasi di HSU ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Dinas PUTR Hulu Sungai Utara, Rabu (15/9/2021) malam. Sehari kemudian KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Plt Kadis PUTR, Maliki, Marhaini (Kontraktor), dan Fachriadi yang juga seorang kontraktor.
Penyidik KPK selanjutnya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi ini untuk membuat terang peristiwanya. Karena itu pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan, bahkan meminjam Kantor BPKP Kalsel untuk memeriksa belasan orang, termasukpara sopir pribadi dan ajudan Bupati HSU Abdul Wahid, (KBK.NEWS).
Foto : jejakrekam.com