Site icon Kantor Berita Kalimantan

Buronan Dan DPO KPK Ditangkap Di Tanjung

IS (48) Buronan dan DPO KPK Di Tangkap Di Tabalong (Foto Istimewa).

TANJUNG – DPO yang menjadi  buronan KPK dan bersembunyi di Tanjung, Kabupaten Tabalong berhasil ditangkap Tim Gabungan di rumah kontrakannya.

IS (48) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Sabtu (30/7/2022). Penangkapan terhadap DPO buronan KPK ini dilakukan Tim Gabungan, yakni Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra, Subdit 3 Krimsus Polda Gorontalo dan penyidik KPK.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan terhadap DPO KPK tersebut.

“IS sebelumnya tinggal di kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Menurut Aida Irawan Yudha Praram, IS telah menjadi DPO KPK sejak Bulan Nopember 2016. Ia merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo yang dilaksanakan oleh PT. Fathir Sanny Perkasa.

“Saat ini IS sudah diamakan oleh Subdit 3 Polda Gorontalo dan KPK,” tutup Irawan.

 

Exit mobile version