Cabub Banjar H Saidi Mansyur Klarifikasi kehadiran Camat Aluh Aluh pada kampanyenya tidak diundang dan hanya spontan, Sabtu ( 24/10/2020).
Calon Bupati (Cabup) Banjar H Saidi Mansyur penuhi panggilan Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjar. Cabup Banjar ini mengakui ia dicecar sekitar 30 pertanyaan dari penyidik di Gakkumdu, dan ia menjelaskan kronologi kehadiran Camat Aluh Aluh di ajang kampanye Paslon H Saidi Mansyur – Said Idrus Alhabsyi di Desa Pemurus Dalam, pada Kamis (15/10/2020).
Setelah memberikan keterangan kepada penyidik di Gakkumdu Banjar, Cabup Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, bahwa pihaknya tidak mengundang Camat Aluh Aluh pada kampanye, Kamis tanggal 15 Oktober 2020 yang lalu. Menurut H Saidi Mansyur, Camat Aluh Aluh SE hadir secara spontan di wilayahnya di Kecamatan Aluh Aluh.
“Beliau (Camat Aluh Aluh – Red) tidak diundang, beliau secara spontan ikut dalam kegiatan tersebut,” jelasnya, Sabtu (24/10/2020).
Camat Aluh Aluh, kata H Saidi Mansyur hadir untuk menyampaikan tentang tahun pilkada (politik) di Kabupaten Banjar yang diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Beliau mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menyemarakan pesta demokrasi dan pada hari H tidak golput,” pungkas Cabup Banjar H Saidi Mansyur.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pidana pemilu bermula dari laporan warga Kecamatan Aluh Aluh KY pada pekan lalu. Dalam laporan KY, melaporkan Camat Aluh Aluh, Syaifullah Effendi yang hadir di kampanye Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur. – Said Idrus Alhabsyi, Kamis(15/10/2020).