Calon Bupati (Cabup) Banjar Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur penuhi panggilan Gakkumdu Banjar untuk klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu Camat Aluh Aluh, Sabtu (24/10/2020).
Kemarin, Jumat (23/10/2020) Cabup Banjar H Saidi Mansyur tidak bisa berhadir pada pemanggilan pertama Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjar, karena alasan masih ada kesibukan. Kini, di pemanggilan kedua, Sabtu (24/10/2020) Ia datang tepat seperti jadwal, yakni sekitar pukul 10.00 Wita di Sentra Gakkumdu Banjar di Simpang 4 Sekumpul, Martapura.
Sebelumnya, Kemarin Camat Aluh Aluh Syaifullah Effendi hadir di Gakkumdu untuk dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi serta pembelaan. Camat Aluh Aluh ini diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana pemilu.
Selanjutnya, saksi atau para pihak atas dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor Camat Aluh Aluh ini, Cabup Banjar H Saidi Mansyur dimintai keterangannya di Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjar sebagai saksi atau para pihak.
Warga Kecamatan Aluh Aluh KY pada pekan lalu melaporkan Camat Aluh Aluh, Syaifullah Effendi ke Bawaslu Kabupaten Banjar. Camat ini dilaporkan warganya, karena diduga melanggar netralitas ASN dan pidana pemilu dengan hadir di kampanye Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur. – Said Idrus Alhabsyi, Jumat (16/10/2020).
Saat berita ini diturunkan, Cabup Banjar sedang berada didalam ruangan Sentra Gakkumdu untuk dimintai keterangannya. Wartawan tidak diperkenankan masuk (area steril) dan dipersilakan menunggu diluar Sentra Gakkumdu Banjar.