Andai aku maju jadi caleg atau calon kepala daerah, maka dengan keinginanku yang kuat, namun tidak didukung dana yang kuat, aku akan meminta ” SEDEKAH SUARA DAN DUKUNGAN” kepada masyarakat. Sebab nantinya jika aku sudah terpilih akan jadi pembantu mereka juga artinya wajar saja abdi masyarakat atau pembantu minta sedekah.Kepada masyarakat atau warga yang telah memberikan sedekah suara atau dukungan tentu mereka tidak harus mengocek saku , hanya keikhlasan mereka mencoblos aku sebagai suara pilihannya. Selanjutnya pemberi sedekah suara tentu akan selalu mendapat pahala ( setidaknya selama masa jabatanku, aku tidak lagi harus susah payah hanya untuk biaya anak sekolah , biaya dapur dan lainnya karena gaji dan tunjangannya cukup. Dan selanjutnya giliranku kembali untuk memberi sedekah kepada mereka yang membutuhkannya melalui kebijakan dan keberpihakanku kepada masyarakat yang telah memberi aku sedekah suara hingga aku terpilih.Persoalannya berbeda jika aku terpilih karena bukan dari sedekah dan kepercayaan, seperti dengan membeli Suara. Sebab kalau aku sukses jadi caleg atau kepala daerah karena membeli maka hubungan putus sejak jual beli suara telah disepakati. Karena aku beli terserah aku menggunakannya, karena semuanya sudah terbeli. Kalau masyarakat ingin aku membuat perda atau kebijakan lainnya harus menguntungkan diriku , sebab aku ingin untung dan mengembalikan modal beli suara selama proses pemilihan.Mungki akan lebih baik minta sedekah suara daripada harus beli….. ( hanya sebuah andai- andai belaka).
Visited 6 times, 2 visit(s) today