KBK.NEWS, BANJARMASIN – H Difriadi caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 dari Partai Gerindra menyikapi dengan bijak hasil pemilu 2024 dan ia mempercayakan proses penghitungan suara kepada KPU, Kamis (29/2/2024).
H Difriadi, anggota DPR RI petahana dari Fraksi Partai Gerindra yang ikut kembali dalam kontestasi pemilihan legislatif di Pemilu 2024 menyatakan, bahwa ia mempercayakan sepenuhnya proses rekapitulasi penghitungan suara kepada KPU.
” Untuk proses rekapitulasi penghitungan suara saya percayakan saja kepada KPU dan Bawaslu mengawasinya,” jelas caleg DPR RI Partai Gerindra untuk DPR RI Dapil Kalimantan Selatan 1, Kamis (29/2/2024).
Menurut H Difriadi, kalau ada tudingan dugaan pelanggaran pemilu, maka dipersilakan melaporkannya ke Bawaslu, DKPP, bahkan sampai ke MK.
Apakah pelanggaran pidana Pemilu atau pelanggaran administrasi semua ada jalur hukum untuk menyelesaikan.
” Kalau ada temuan atau tudingan telah terjadi dugaan pelanggaran selama proses penghitungan suara dan lainnya, maka silakan dibuktikan melalui mekanisme yang sudah ada dan sesuai aturan,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Pada kesempatan ini H Difriadi juga menyampaikan permohonan maaf, karena tidak punya dana (uang) yang cukup menghadapi kontestasi pemilu legislatif (Pileg) 2024. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan pemilihnya di Dapil Kalimantan Selatan 1.
” Terima kasih telah mendukung dan memilih saya di Pileg 2024,” pungkasnya.