Site icon Kantor Berita Kalimantan

Calon PAW DPRD Banjar Muhammad Rusdi Lengkapi Keterangan Bebas Sengketa Hukum Dari PN Martapura Ke Gubernur

Keterangan Foto, Muhammad Rusdi (paling kiri) saat selesaikan sengketa PAW dengan damai di PN Martapura.

MARTAPURA – Muhammad Rusdi calon PAW DPRD Kabupaten Banjar lengkapi berkas keterangan dari PN Martapura yang menjelaskan bebas dari sengketa dan perkara hukum ke Gubernur Kalsel, Sabtu (3/6/2023).

Calon pergantian antar waktu PAW di DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rusdi dari PDIP mengatakan, bahwa berkas PAW untuk dirinya sudah lengkap dan diterima oleh Gubernur Kalsel  melalui tim hukum di Sekdaprov Kalsel.

Menurut Rusdi setelah ditandatangai Bupati Banjar H Saidi Mansyur, berkasnya langsung dibawa ke Gubernur Kalsel untuk disetujui dan di proses. Namun, sempat dinyatakan belum lengkap, karena tidak menyertakan surat keterangan asli dari PN Martapura yang menyatakan tidak ada sengketa atau masih berperkara.

“Setelah itu kami meminta surat keterangan dari PN Martapura, bahwa untuk PAW dari PDIP Kabupaten Banjar atas nama saya tidak ada perkara atau sengketa hukum dan berkasnya lengkap serta diterima. Kini prosesnya berjalan dan Insya Allah semuanya akan berjalan lancar,” pungkas Muhammad Rusdi yang juga seorang advokat ini.

 

Exit mobile version