Banjarmasin – Debat Terbuka tetap dijalankan,meski hanya ada calon tunggal di Pilkada Tapin 2018.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan Aris Mardiono mengatakan , pada tahapan kampanye debat terbuka akan tetap dilaksanakan, meskipun hanya ada satu pasangan calon tunggal seperti di Pilkada Tapin 2018. Namun, sesuai dengan peraturan KPU tetap dilakukan tahapan debat tersebut, hanya menyesuaikan.
” Tetap ada panelis yang akan menguji penyampaian visi dan misi pasangan calon,” tegas Aris Mardiono.
Pada Pilkada serentak 2018 di Kalimantan Selatan ada 4 Kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah, yakni Kabupaten Tabalong , Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, dan Kabupaten Tapin. Khusus di Kabupaten Tapin hanya diikuti satu pasangan calon atau hanya ada calon tunggal, yakni Pasangan Calon Bupati yang juga petahana Aripin Arpan – Syafruddin.
Berdasarkan data ada 13 calon tunggal pada Pilkada Serentak 2018 di Indonesia,dan kesemuanya di dominasi oleh calon petahana.