Warga Kecamatan Aluh Aluh Laporkan Camat Ke Bawaslu Kabupaten Banjar Karena Diduga Ikut Hadir Ditengah Kampanye Yang Digelar Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur. – Said Idrus Alhabsyi, Jumat (16/10/2020).
Warga Kecamatan Aluh Aluh KY sedang membuat laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara di Pilkada Kabupaten Banjar. ASN terlapor ke Bawaslu adalah Camat Aluh Aluh berinisial SE.
Menurut kuasa hukum pelapor Muhammad Rusdi, Camat Aluh Aluh atau terlapor mengikuti kegiatan kampanye Paslon Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN, serta tindak pidana pemilu.
“Dugaan pelanggaran netralitas ASN dilakukan Camat Aluh Aluh yang dilaporkan terjadi kemarin sekitar pukul 14.00 Wita pada saat kampanye Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur – Said Idrus Alhabsyi,” jelasnya seusai mendampingi pelapor di Bawaslu Banjar, Jumat (16/10/2020).
Rusdi mengungkapkan, menurut keterangan saksi pelapor (KY) Camat Aluh Aluh hadir pada acara kampanye Paslon Bupati Banjar H Saidi Mansyur, dan Camat bahkan menyapaikan sambutan.
“Camat Aluh Aluh pada kampanye ini menurut pelapor memberikan sambutan dan ini kami laporkan dugaan netralitas ASN dan juga pidana pemilu,” tegasnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Syahrial membenarkan, bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas dan pidana pemilu dari pelapor KY tersebut.
“Kami menerima laporan warga masyarakat yang mengarah Kepada pelanggaran netralitas ASN dan juga tindak pidana pemilu,” pungkasnya.