Kantor Berita Kalimantan
PUBLIC WATCH
CARI
DAERAH
LINTAS KALIMANTAN
NASIONAL
BUDAYA NUSANTARA
POLITIK
HUKUM & KRIMINAL
EKONOMI
HIBURAN
EDITORIAL
Advetorial
KBK today
Buron ke Hutan, Kasi Datun Kejari HSU Jadi Tersangka Pemerasan KPK Bersama Kajari dan Kasi Intel
Jejak Buron di Amuntai HSU: Satu Jaksa Diduga Lolos dari Operasi Senyap KPK
Ops Lilin Intan 2025 Polresta Banjarmasin Siapkan 715 Personel Pengamanan Nataru dan 5 Rajab Guru Sekumpul
UMUM
6 tahun yang lalu
Catatan Kasus Pencabulan Anak Di Banjarbaru Hingga Vonis 18 Tahun Penjara
Kasus asusila pencabulan anak di Banjarbaru cukup tinggi, sebab di tahun 2019 lalu ada 22 kasus
UMUM
6 tahun yang lalu
Polres Banjarbaru Tahan GM Tersangka Pelaku Pencabulan Anak
Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 3 jam, penyidik Polres Banjarbaru langsung lakukan penahanan
UMUM
6 tahun yang lalu
Kantor Imigrasi TPI Banjarmasin Berkomitmen Terus Tingkatkan SDM
Pada Hari Bhakti Ke-70 Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Berkomitmen Terus
UMUM
6 tahun yang lalu
Tradisi Pengantin Bausung Di Ambang Kepunahan
Pengantin
UMUM
6 tahun yang lalu
Besok Dana Pilkada Kabupaten Banjar 2020 Cair
Besok Dana Pilkada Kabupaten Banjar 2020 Dicairkan Oleh Pemkab Banjar Dan Ini Kabar Gembira Bagi
UMUM
6 tahun yang lalu
Ibu Melahirkan Buang Mayat Bayi di Martapura
Ibu Melahirkan Buang Mayat Bayi di Martapura Barat Gegerkan Warga Desa Tangkas dan Kasusnya
UMUM
6 tahun yang lalu
Pengikut Ajaran Sesat Nabi Palsu di HST Sampai ke Banjarbaru
Pengikut ajaran sesat nabi palsu di HST sekitar 40 orang dan tersebar di kabupaten dan kota, bahkan
UMUM
6 tahun yang lalu
Permohonan Eksepsi Bupati Balangan Ansharuddin Dikabulkan Majelis Hakim
Permohonan Eksepsi Bupati Balangan Ansharuddin Dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri
UMUM
6 tahun yang lalu
Nabi Palsu di Kalsel Mengarang Kitab Al -Furqon Untuk Pengikutnya
Nabi Palsu Asal Kalsel Mengarang Kitab Al-Furqon Hasil Saduran Dari Kitab Injil Dan Al –
UMUM
6 tahun yang lalu
Polres HST Tetapkan Nabi Palsu Sebagai Tersangka
Polres HST tetapkan nabi palsu sebagai tersangka penyebaran ajaran agama Islam yang sesat,
Lihat Lainnya
Sudah ditampilkan semua
Lihat Lainnya