Pemkab Banjar gelar deklarasi dan canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (21/10/2021).
Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta melayani masyarakat, Pemkab Banjar gelar deklarasi dan canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Banjar
Habib Idrus Al-Habsyie beserta jajaran pejabat di Pemkab Banjar dan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura.
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas ini dibacakan Sekda Banjar Mokhamad Hilman yang diikuti oleh peserta yang hadir. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj. St Mahmudah, kemudian oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar, Safrin Noor, Kabag Umum Setda Banjar, Saikun.
Kemudian juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Terkoordinir, Efektif, Profesional Akuntabel, dan Tanggap. Penandatangan ini dimulai dengan Sekda Banjar Mokhamad Hilman Hilman, diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Banjar Ibrahim G Intan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar H. Masruri, Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj. St Mahmudah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Banjar Safrin Noor, serta para Kabag dan Kasubag.
Dalam sambutannya Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, pejabat lingkup Setda Banjar harus siap menerima kritik sampai sanksi yang diatur oleh UU. Selain itu juga berkomitmen mengawal reformasi birokrasi di Pemkab Banjar.
Zona integritas, kata Saidi Mansyur, adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu dapat dilakukan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Banjar.
” Perlu kerjasama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi, sehingga pembangunan zona integritas dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan dapat mencegah korupsi di pemerintahan. Aksi nyata ini jika dijalankan, maka akan membuat pelayanan publik Pemkab Banjar lebih efektif, efisien, dan bebas KKN,” pungkas H Saidi Mansyur.