
Aparat Polres Tanah Laut mengamankan pelaku penusukan yang menewaskan Edy Marwanto di acara pernikahan di Desa Tajau Pecah. (foto: istimewa/Humas Polres Tala)
KBK.News, PELAIHARI – Keributan di sebuah acara pernikahan di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), berujung maut. Seorang pria bernama Edy Marwanto tewas ditusuk usai terlibat cekcok dengan tamu lain dalam kondisi mabuk, Minggu malam (6/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaedy Jhonny SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Areif Sukmo Wibowo SIK menjelaskan, korban saat itu berjoget sambil mabuk bersama teman-temannya di tengah hiburan organ tunggal sebuah resepsi pernikahan. Keributan terjadi saat korban terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Galih dan sempat menarik kerah bajunya sebelum dilerai para tamu.
Korban kemudian sempat dijauhkan oleh saksi bernama Bibit. Namun, tak lama setelah itu, ia kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan mengamuk di tengah keramaian.“Saat korban mengacungkan sajam, seorang pria bernama Suwandi datang dan langsung menusuk korban satu kali di bagian dada menggunakan belati,” ungkap AKP Areif.
Korban tewas di tempat dan jenazahnya langsung dibawa ke RSUD H Boejasin untuk proses medis. Sementara itu, pelaku Suwandi menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar pada Senin pagi (7/4) sekitar pukul 05.35 WITA. Ia beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tala untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras dalam kegiatan masyarakat, karena berpotensi memicu tindakan kriminal.