KBK.NEWS JAKARTA – Sepanjang 2025, KPK membedah 20 program pemerintah dan menemukan “lubang” korupsi yang mengkhawatirkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat mekanisme pengadaan yang rawan konflik kepentingan.

​Sorotan Tajam pada Program Makan Bergizi

​Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa hasil kajian pihaknya menemukan kerentanan sistemik yang serius. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu yang paling disorot karena menggunakan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper).

​Menurut KPK, skema ini berisiko tinggi karena:

  • Rantai Pelaksanaan Terlalu Panjang: Menciptakan proses birokrasi yang tidak efisien.
  • Potensi Konflik Kepentingan: Membuka ruang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.
  • Lemahnya Akuntabilitas: Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa menjadi sulit diawasi.

​Rekomendasi Penyelamatan Anggaran

​Tak sekadar mengkritik, KPK telah melayangkan sejumlah rekomendasi krusial untuk segera dibenahi oleh pemerintah:

  1. Penataan Ulang Pengadaan: Mengubah mekanisme agar lebih ringkas dan transparan.
  2. Penguatan Regulasi: Mempertegas aturan main agar tidak ada celah hukum.
  3. Kejelasan Peran: Pembagian tugas yang tegas antara Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
  4. Pengawasan Ketat: Memperketat monitoring di lapangan guna memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.
BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pungli di DPRD Banjar Dapat Dikategorikan Pidana Khusus

​Komitmen Tindak Lanjut

​Selain MBG, KPK juga mengidentifikasi kelemahan tata kelola pada berbagai program strategis lainnya. Kabar baiknya, sebagian besar kementerian dan lembaga terkait dilaporkan telah mulai menyusun rencana aksi nyata untuk menjalankan rekomendasi tersebut.

​Langkah ini diharapkan mampu menutup ruang gerak koruptor sebelum anggaran negara bocor lebih jauh.