Site icon Kantor Berita Kalimantan

Cokok Pemasok Antar Propinsi di Pemurus Luar, Polda Kalsel Gagalkan Beredarnya 4 Kg Sabu

Ilustrasi penangkapan pengedar Sabu (Foto Istimewa)

Ilustrasi penangkapan pengedar Sabu (Foto Istimewa)

KBK.News, BANJARMASIN – im Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menggagalkan beredarnya 4 kg narkoba jenis sabu setelah berhasil mencokok WA ,pemasok barang laknat asal Bandung (Jawa Barat)

MA dicokok menyusul Tim Opnsnal yang mencium adanya pemasok sabu antar provinsi masuk ke Kalimantan Selatan (Kalsel),
Tim segera melakukan olah data secara analistik scientific dan pull baket.

Survailance kemudian dilakukan disekitar tempat kejadian perkara di kawasan Jalan Pramuka, Km 6, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Disana petugas mencurigai seseorang membawa kotak kardus yang sudah dipress menggunakan plastik wrapping, MA warga Bandung (Jawa Barat) akhir nya berhasil diamankan petugas.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan 4 paket besar sabu dengan berat 4 kilogram, tepatnya (4.035 gram).

Lalu MA dibawa ke Kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dirnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menyampaikan, pihaknya akan terus dikembangkan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengejar siapa pengendali MA ini,” katanya (25/11/2024).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MA akan berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Penulis/Editor Iyus

 

Exit mobile version