MARTAPURA – Aktivis anti korupsi Kalsel desak Kejari Kabupaten Banjar untuk menangkap para terduga korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar, karena menurut mereka sudah ada sudah ada saksi dan alat bukti, Jumat (13/5/2022).
Motif dan modus kasus dugaan korupsi yang didesak para pengunjuk rasa dan aktivis anti korupsi Kalsel dibuka Aliansyah.
“Saya mendapat informasi A1 atau valid tentang modus yang dilakukan sejumlah oknum DPRD Banjar dalam upaya mendapatkan uang lebih pada saat perjalanan dinas dengan melanggar hukum,” jelasnya.
Diantara modul yang dilakukan, beber Aliansyah, yakni dengan mark up biaya hotel, dan transportasi darat. Selain itu ada juga unsur pimpinan yang ikut tidur di kamar staf untuk mencari untung.
“Aneh juga ada bill (tagihan biaya) hotel yang diduga di mark up sampai 4 kali lipat dan nginapnya selalu di hotel itu-itu saja. Terbaru lagi saya dapat informasi ada oknum yang konsul dengan memilih tujuan sendiri dan tanda tangan sendiri untuk persetujuan, padahal itu kewenangan Ketua DPRD, ini parah sekali,” tegas Aliansyah.
Kemudian daerah tujuan perjalanan dinas yang diduga dikorupsi dan manipulasi, ungkap Ali, yakni tujuan Kalteng, Kaltim, Bogor, dan Yogyakarta.
“informasi ini sangat valid atau A1, sebab ada saksi dan kemudian dilengkapi sejumlah alat bukti seperti kuitansi, tanda tangan, bahkan tanda terima,” ucapnya lagi.
Menurut Aliansyah, seharusnya sebagai wakil rakyat yang terhormat bekerja dengan cara-cara terhormat, bukan mempermalukan diri dengan berbuat korup. Harusnya mereka sadar uang perjalanan dinas itu bukan uang mereka, tetapi duit rakyat yang diamanahkan untuk melayani rakyat lebih baik.
“Saya tahu, tidak semua anggota DPRD Kabupaten Banjar berbuat korup, tetapi yang saya sayangkan mengapa mereka diam ketika rekannya melakukan itu, bahkan ada yang berupaya menutupinya. Karena sudah cukup saksi dan alat bukti, maka kami mendesak Kejari Kabupaten Banjar untuk memproses dan menangkap para pelaku secepatnya, dan sementara hentikan perjalanan dinas,” pungkas Aliansyah, Direktur LSM KPK-APP Kalsel ini.