KBK.News, BANJARMASIN– Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan PT Pelindo, Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Selasa siang (15/4/2025) berhasil diungkap jajaran Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku berinisial HY (32), warga Belitung Laut Gang Mohammad Hasan, Kelurahan Belitung Selatan, tak memerlukan alat bantu apapun saat mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX milik Suriyanto (43), seorang buruh angkut.
Menurut keterangan korban, saat itu sekitar pukul 09.00 Wita, ia memarkirkan motornya di lokasi parkir darurat pelabuhan karena parkiran utama penuh. Usai bekerja seharian, pukul 17.00 Wita ia kembali ke lokasi dan mendapati motornya telah raib. Ia pun segera melapor ke keamanan pelabuhan dan meminta rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut terlihat jelas aksi pelaku saat membawa kabur motor. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Masuk Koso, dalam konferensi pers Jumat (18/4/2025), menyampaikan bahwa pelaku HY berhasil diringkus pada Rabu malam (16/4/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Pelaku HY mengaku menjual motor hasil curian tersebut kepada tetangganya sendiri berinisial IH (50), yang tinggal sekitar 500 meter dari rumahnya,” ungkap Kapolsek.
Ironisnya, sepeda motor tersebut dijual dalam kondisi terurai sebagai besi tua dengan harga hanya Rp270 ribu. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan IH yang mengaku menerima dan membeli motor tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain:
1 lembar STNK, 1 set tebeng motor yang dicopot, 1 jaket hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian.
Uang tunai sisa hasil penjualan motor
1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dari penadah
“Pelaku utama kini dijerat Pasal 362 KUHPidana,” pungkas Kompol Pujie.