Proses pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang berlarut memunculkan banyak pertanyaan, salahsatunya pertanyaan kepada PT.Angkasa Pura 1 terkait upaya Sosialisasinya kepada mereka yang menolak terhadap pembebasan lahan tersebut. Menyikapi pertanyaan tersebut General Manager PT. Angkasa Pura 1 Akhmad Munir mengatakan pihaknya tidak melakukan sosialisasi karena hal tersebut tugas Panitia Pembebasan Tanah atau P2T sesuai dengan UU No 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Ia menekankan dalam proses pembebasan lahan tersebut PT. Angkasa Pura 1 hanya dalam posisi sebagai juru bayar atau lebih ekstremnya hanya sebagai ATM.