Kantor Berita Kalimantan

Dana Hibah Pilkada Kabupaten Banjar 2020 berubah dan Naik Hingga 100 Persen

NPHD PILKADA 2020 KABUPATEN BANJAR

Dana Hibah Pilkada Kabupaten Banjar 2020 berubah dan Naik Hingga 100 Persen setelah Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar mendapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

Minimnya anggaran untuk pilkada 2020 di Kabupaten Banjar mengakibatkan terlambatnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal ini kemudian menuai banyak kritik di masyarakat, bahkan dari penyelenggara pemilu.

NPHD Kabupaten Banjar untuk Pilkada 2020 ke KPU Banjar hanya Rp 25 Miliar lebih, sedangkan untuk pengawasan atau Bawaslu Banjar hanya Rp 6,1 Miliar. Padahal KPU Banjar mengajukan Rp 60 Miliar dan Bawaslu Banjar mengajukan Rp 26 Miliar.

IMG 20191012 WA0022
Rapat KPU dan Bawaslu Banjar dengan TAPD Pemkab Banjar Terkait Revisi NPHD

Persoalan minimnya dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Banjar 2020 ini mendapat perhatian serius Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar dipanggil dan dimintai penjelasan, sebab kasusnya sangat serius dan tahapan pilkada segera bergulir.

Hasil pertemuan di Kemendagri antara Pemkab Banjar, Bawaslu dan KPU Banjar akhirnya disepekati untuk  melakukan perubahan dan perbaikan NPHD pilkada 2020. Pemkab Banjar yang diwakili oleh Sekda Banjar, Mokhammad Hilman seusai pertemuan di Kemendagri mengatakan, sudah ada kesamaan pemahaman antara Kemendagri, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar (6/10/2019).

Berdasarkan kesepakatan bersama di Kemendagri tersebut, selanjutnya digelar pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar dengan KPU dan Bawaslu Banjar di Martapura (8/10/2019). Setelah melalui pembahasan bersama, akhirnya Pemkab Banjar bersedia menambah dana hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan, kenaikan NPHD pilkada Kabupaten Banjar cukup signifikan. Untuk KPU Banjar akan menerima hibah RP 40,9 Miliar, sedangkan untuk Bawaslu Banjar naik lebih dari 100 persen, yakni dari 6,1 menjadi Rp 16,2 Miliar.

Ketika angka perubahan tersebut dikonfirmasi ke Sekda Banjar, Mokhammad Hilman membenarkan perubahan NPHD dengan nilai itu. Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Banjar Muhammad Zain.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pembahasan untuk perubahan NPHD selesai tadi sore di Pemkab Banjar. Angka atau nilai perubahan NPHD yang disampaikan memang benar.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Banjar, karena telah mengakomodasi kebutuhan dana pengawasan dan penyelenggaraan pilkada 2020 di Kabupaten Banjar,” tandasnya (12/10/2019).

Mantan Ketua KPU Kabupaten Banjar ini juga menyampaikan, NPHD akan ditandatangani KPU dan Bawaslu Banjar pada Hari Senin 14 Oktober di sela Coffe Morninf Pemkab Banjar.

Exit mobile version