Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dapat Remisi Khusus 3 Narapidana Lapas Amuntai Bebas

IMG 20190606 105854

IMG 20190606 105854

Amuntai : Remisi Khusus di Lapas Kelas II B Amuntai Bebaskan 3 Orang Narapidana di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H dan sisanya terima pengurangan masa hukuman (6/6/2019).

Ratusan keluarga dari warga binaan di Lapas Kelas IIB Amuntai rela antri untuk melakukan kunjungan dan silaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1449 H. Sebagian besar warga binaan adalah Warga kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Balangan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Amuntai Mohamad Yahya disela memantau langsung kegiatan besuk warga binaan di Hari Raya Idul Fitri 2 Syawal 1449 mengatakan, ada ratusan pembesuk yang datang. Untuk ketertiban dan keamanan terpaksa pihaknya batasi jadwal besuk dengan cara diberikan antrian.

“Mengingat banyaknya tamu yang akan membesuk warga binaan di Hari Raya Idul Fitri, maka mereka terpaksa antri terlebih dahulu dan jadwal besuk kita batasi,” jelasnya (6/6/2019).

Selain itu ia juga menjelaskan warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Amuntai berjumlah 447 orang. Mereka itu diantaranya 353 orang berstatus narapidana dan 94 orang berstatus tahanan.

Kalapas Kelas II B Amuntai ini juga menyampaikan pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1449 ada remisi khusus yang diberikan pemerintah terhadap warga binaannya. Jumlah total penerima remisi sebanyak 233 orang, yakni 166 perkara umum dan 67 perkara khusus.

“Remisi khusus diberikan kepada warga binaan,yakni pemotongan masa hukuman minimal 15 hari dan maksimal 2 bulan. Pada remisi khusus tahun ini ada 3 warga binaan kami yang langsung menghirup udara bebas diluar Lapas,” tegasnya.

Mohamad Yahya menyampaikan, untuk besuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1449 H, pihaknya menyediakan waktu khusus. Untuk yang pertama pihaknya buka pada Kamis (6/6/2019) dan yang kedua pada Sabtu (8/6/2019).

“Kalau Hari Jumat (besok) tidak kita jadwalkan kunjungan, karena waktunya sempit dan kita alihkan ke Hari Sabtu,” pungkasnya.

Exit mobile version